Pemkab Bojonegoro Memperkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Terhadap Potensi Bencana

5 Min Read

Selain kemampuan warga, pemerintah juga menekankan pentingnya sistem komunikasi dan koordinasi yang jelas.

Dalam kondisi darurat, sinergi antara pemerintah desa, BPBD, relawan, tenaga medis, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting agar penanganan dapat berlangsung cepat dan terarah.

Bupati meminta seluruh unsur tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri.

Koordinasi harus dibangun sejak sebelum bencana agar ketika keadaan darurat terjadi, setiap pihak sudah memahami peran masing-masing.

Kelembagaan di tingkat desa juga menjadi perhatian. Program Destana diharapkan tidak berhenti setelah pelatihan selesai, tetapi benar-benar menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan desa.

“Pastikan di tiap-tiap desa itu ada kelembagaannya. Jangan sampai nanti tidak ada regulasinya. Setelah itu peran aktif masyarakat harus dibangun,” tegasnya.

Bupati Setyo Wahono menegaskan, tujuan utama Destana adalah membangun kemandirian masyarakat dalam menghadapi bencana.

“Sehingga desa tidak hanya menjadi objek penanganan, tetapi mampu menjadi garda terdepan dalam mengurangi risiko dan melindungi warganya,” tegasnya.

Di tengah pembentukan Destana, Pemkab Bojonegoro juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi, menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2024 telah terjadi 234 kejadian kebakaran di wilayah Bojonegoro.

Tingginya kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika kondisi lingkungan semakin kering.

Warga juga dihimbau tidak sembarangan membakar sampah maupun rumput bambu secara sembarangan.

“Jika pembakaran tidak dapat dihindari, pengawasan harus dilakukan secara ketat agar api tidak merembet dan memicu kebakaran yang lebih besar,” ungkapnya.

Pembentukan Destana diharapkan menghasilkan sistem kesiapsiagaan yang tumbuh dari masyarakat sendiri.

Sejumlah komponen penting akan diperkuat, mulai dari tanggap bencana, pembentukan kepengurusan, kajian risiko, rencana penanggulangan bencana, hingga penyusunan rencana kontingensi dan aksi pengurangan risiko bencana.

Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa, relawan, serta masyarakat dalam menghadapi situasi kebencanaan.

Tidak berhenti pada kesiapsiagaan, masyarakat juga diharapkan mampu melakukan simulasi kebencanaan, mengenali risiko, menyusun rencana, serta mengambil tindakan secara tepat ketika terjadi keadaan darurat.

Pemerintah ingin setiap desa memiliki kemampuan untuk berdiri lebih kuat ketika menghadapi ancaman bencana. (Prokopim)(sh).

TAGGED:
Share This Article