Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Pungli dalam Proses PPDB

Harnasnews
1 Min Read

“Apabila mengacu pada sistem zonasi seharusnya yang lebih dekat peluang diterimanya lebih banyak daripada yang jauh. Tapi paktanya tidak demikian, ada juga siswa yang zonanya jauh diterima juga. Ini artinya ada permainan dari oknum, baik itu dinas pendidikan provinsi maupun sekolah itu sendiri,” tegas Khotman kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021).

Oleh karena itu pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik pungli dalam proses PPDB tahun 2021 ini. (dod)

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *