Penerbangan Bandara Sumbawa Ditutup 6 – 17 Mei

Harnasnews
2 Min Read
Kepala Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa Besar Tri Pono Basuki Wijianto SST.(Foto:Herman)

SUMBAWA,Harnasnews.com – Dalam upaya Pemerintah menekan lajunya penyebaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) diseluruh tanah air, seiring dengan momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 Masehi, maka sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, maka kegiatan mudik dilarang keras bagi warga masyarakat, sehingga seluruh kegiatan dan aktivitas transportasi penyeberangan laut maupun lalulintas udara ditutup sementara.

Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melalui Gubernur NTB Dr H Zukiefimansyah juga telah mengelurkan keputusan larangan mudik bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yakni khusus untuk pelabuhan laut Kayangan – Tano sudah mulai ditutup sejak 8 – 17 Mei 2021 mendatang suah tidak ada lagi kegiatan aktivitas penyeberangan, begitu pula untuk aktivitas penerbangan seperti dari Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa Besar menuju Bandara Zainuddin Abdu Majid (ZAM) Lombok dan sebaliknya sudah ditutup terhitung sejak 6 – 17 Mei 2021 mendatang.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *