Pengamat Teknologi Jelaskan Tiga Langkah Atasi Hoaks

Harnasnews
2 Min Read
Menteri Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto

Langkah ketiga, sebaiknya ada badan independen yang menindak pelaku hoaks. Menurut Teguh, selain kelompok oposisi yang dituduh menyebarkan hoaks. Selama ini pemerintah juga dianggap menyebarkan hoaks. “Supaya netral, alangkah baiknya jika dibentuk lembaga independen terkait hoaks,” ucap Teguh.

Menurut Teguh yang juga Ketua Bidang Industri 4.0 Mastel (Masyarakat Telekomunikasi Indonesia), Penindakan hoaks dengan menggunakan UU terorisme dianggap terlalu berlebihan. “Kecuali jika informasi hoaks tersebut memang berkaitan dengan masalah terorisme,” kata Teguh.

Kemudian Teguh menjelaskan, hoaks memang memberikan ancaman dan ketakutan. Tapi perlu ditindaklanjuti lebih jauh, harus dibedakan antara penyebar hoaks dan pembuat (source). Kalau cuma penyebar seringkali mereka hanya ikut menyebarkan saja. Tanpa tahu apa-apa,” pungkas Teguh. (Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *