Pengelola Mal Bakal Disanksi Jika Langgar Prokes

Harnasnews
1 Min Read

Ia mengatakan, Kemendag akan terus memantau kebijakan SOP baru. “Kebijakan SOP baru akan ditinjau setiap pekan dengan melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19,” kata Oke, dikutip dari republika.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan, pengawasan juga dilakukan langsung oleh asosiasi yang menaungi maupun pemilik mal.

“Tidak boleh ada keramaian, memastikan protokol kesehatan. Ini semua bagian dari sukarela supaya kita ikut mengamankan. Kita tidak mau mal jadi pusat penularan Covid-19,” kata Lutfi.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *