
“Selesai melaksanakan apel mulai kegiatan, tim patroli perintis presisi melaksanakan giat patroli ke wilayah Bekasi Barat. Pada saat berhenti di Jl. Prambanan Raya, tim melihat 2 sepeda motor berbonceng 4 dan 3,” ungkap Kompol Imam Syafi’i kepada media.
Dari tangan para remaja itu ditemukan barang bukti senjata tajam berita buah celurit, 1 stik golf dan 2 hp serta motor para remaja.
“Kemudian tim melakukan pengejaran dan mendapati sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, Lalu tim mengamankan pelaku tawuran beserta barang bukti,” imbuhnya.
Remaja yang diamankan berinisial RAH (18), NTS(17), MA(18) dan NPM (18). Karena kedapatan membawa senjata tajam, maka para remaja ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Polsek Bekasi Kota.
“Terhadap pelaku tawuran disamping dilakukan proses hukum juga nanti secara simultan akan dilakukan intervensi ke asal sekolah mereka kerjasama dengan pihak sekolah sosialisasi bahaya dan dampak tawuran,” pungkasnya.
Sekedar ketahui bahwa petugas kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan berbagai langkah preventif pada upaya pencegahan aksi tawuran di kalangan pelajar dengan terus melakukan sosialisasi bahaya tawuran dan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah.
Namun, upaya itu tentunya tidak akan efektif jika tidak ada peran dari seluruh lapisan masyarakat maupun pihak sekolah. (Mam)

