Pernah Beraksi Sebanyak 23 Kali, Maling Motor Ini Berhasil Dibekuk Polres Sampang

Harnasnews
3 Min Read
Tersangka Curanmor Saat Ditanyakan Oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang (harnasnews/asyari)

 

Sampang, harnasnews.com – Satreskrim Polres Sampang berhasil membekuk maling motor yang selalu meresahkan warga. Hal tersebut disampaikan saat keterangan Pers oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM Melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo SH, Senin (5/1/2026).

Diungkapkan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor) pada hari Minggu tanggal 21 Desember 2025 sekira pukul 17.55 Wib Di depan Toko Rejeki 2 Omben alamat Jl. Jokotole, Ds. Omben, Kec. Omben, Kab. Sampang yang menimpa korban bernama Moh. Sofyan Maulana.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *