Perwira STTAL ikuti RCC Asesor LSP TNI AL TA 2021

Harnasnews
1 Min Read

Recognition Current Competency)/sertifikasi ulang bagi Asesor Kompetensinya. Sertifikat Asesor/Master Asesor Kompetensi yang dimiliki para Asesor Kompetensi LSP STTAL ini mempunyai masa berlaku 3 (tiga) tahun dan apabila telah kadaluwarsa maka Asesor dimaksud harus mengajukan perpanjangan sertifikat melalui mekanisme RCC (Recognition Current Competencies). Setelah melalui proses mekanisme permohonan pelaksanaan RCC (Recognition Current Competencies) ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).(Red/Hum)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *