KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) petinggi partai Golkar bersama istrinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak ke persiapan Musyawarah Daerah (Musda) di Kota Bekasi.
Nama Ade Puspitasari menjadi yang kandidat terkuat menjadi ketua DPD Golkar Kota Bekasi hingga sekarang, usai kabar tersebut.
“Karena saingan yang digadang-gadang menjadi lawannya, kini ramai diberitakan sedang tersangkut hukum,” kata mantan Ketua PMII Jakarta Pusat 2022, Deny Iskandar, kepada media pada Selasa (15/09/26)
Meski begitu, Deny berharap kepada Ade jika terpilih pada Musda kali ini, bisa melakukan evaluasi besar. Terutama kepada mereka yang sudah tidak patsun kepada partai.
“Kalau tidak dievaluasi, bagaimana partai mau besar, bagaimana mau punya suara besar, karena seperti duri di dalam daging,” katanya.
Selain itu kata Deny, dengan kembali terpilihnya Ade dalam Musda nanti bisa mengembalikan roh perjuangan partai Golkar. Bisa memposisikan partai tumbuh bersama rakyat.
“Ingat 2018, Partai Golkar menjadi partai penguasa, dan program yang diberikannya pun sangat membantu masyarakat luas, contoh? Itu kartu sehat,” katanya.
Senada, Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, menanggapi berita berita tersebut. Ia berpendapat bahwa dugaan semacam itu perlu di tindak lanjuti oleh penegak hukum dengan transparan dan independen.
“Menurut saya, Siapapun melakukan pelanggaran, ataupun diduga mencoba menyuap pejabat pemerintah, saya kira ini tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Tapi saya berpendapat, perlu pengusutan secara tuntas dan independen,” ujarnya ketika di hubungi awak media melalui sambungan telepon pada Selasa (15/09/26).
Menurutnya, jika sosok tersebut berkaitan dengan satu partai tertentu, ia berpendapat partai yang bersangkutan harus ikut serta membantu aparat hukum atau penegak hukum dengan mengatakan bahwa mendukung tindakan-tindakan aparat hukum untuk pengusutan hal tersebut.
Menurutnya, itu hal yang paling produktif bagi sebuah partai, dimana kadernya diduga melalukan pelanggaran hukum dalam arti dugaan penyuapan. Karena, Partai politik harus ikut bertanggungjawab dan membentuk karakter yang baik bagi kadernya.
“Jadi kalau ada kadernya diduga melakukan pelanggaran hukum, harus pro aktif. Tujuannya adalah tidak sekedar memberikan suatu terguran atau dukungan bagi penegak hukum, tetapi juga tujuannya adalah sinyal awal kepada kader -kader yang lainnya supaya tidak melakukan dugaan hal yang sama,” ungkap dia.(Red)

