Pimpinan Ormas Terlarang Dilaporkan ke Polda Atas Penistaan Agama

Harnasnews
1 Min Read

Menurut dia, ucapan yang disampaikan SA melalui laman Youtube-nya dinilai tidak sesuai dengan ajaran alias sesat.

Salah satu ucapan yang dinilai merupakan penodaan, kata dia, yakni sebutan kafir bagi umat Islam, selain golongannya.

Menurut dia, pengaduan yang dilakukan tersebut sudah diterima dan akan didalami.

Ia menambahkan pelaporan terhadap SA tidak hanya dilakukan di Polda Jawa Tengah, namun juga Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Jawa Timur. (qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *