Pj Bupati Pringsewu: Kapekon Harus Pegang Teguh Kepercayaan Masyarakat

Harnasnews
4 Min Read

Dengan kewenangan tersebut, lanjut Adi Erlansyah, kapekon berkewajiban meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan pekon serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan. “Dengan demikian, kepala pekon harus dapat menjadi sosok pemimpin dan bisa menjadi teladan bagi warga masyarakat”, imbuhnya.

Selanjutnya, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah juga mengharapkan para istri kepala pekon dapat mendampingi dan memberi motivasi kepada suami dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai kepala pekon, sehingga dapat berjalan sesuai norma dan ketentuan yang ada. “Serta harus mampu memahami tugas dan perannya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, dalam hal ini pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, disamping berfungsi sebagai motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program program PKK”, harapnya.

19 kepala pekon yang dilantik oleh Penjabat Bupati Pringsewu adalah mereka yang terpilih pada Pemilihan Kapekon e-Voting Serentak se-Kabupaten Pringsewu 2022 pada 18 Mei 2022 lalu. Masing-masing yakni Prayitno sebagai Kapekon Blitarejo, Catur Indayani (Kapekon Kediri), Priyono (Kapekon Wonodadi), Surya Dwi Saputra (Kapekon Wates) kesemuanya di Kecamatan Gadingrejo, Eni Nurhayati (Kapekon Waringinsari Timur) dan Yulhadir (Kapekon Sinarwaya) kesemuanya di Kecamatan Adiluwih, Joko Supriyono (Kapekon Nusawungu) dan Ardiyansyah (Kapekon Wayakrui) kesemuanya di Kecamatan Banyumas.

Kemudian, Bowo Sulistiyono (Kapekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka), kemudian Muhyidin (Kapekon Tanjung Anom), Suranto (Kapekon Ambarawa Barat), Paryono (Kapekon Jatiagung) kesemuanya di Kecamatan Ambarawa, Herli Yazid (Kapekon Sukaratu), Andi Maulayani (Kapekon Sukawangi), Diantoro (Kapekon Bumiratu) kesemuanya di Kecamatan Pagelaran, serta M.Anas (Kapekon Neglasari, Kecamatan Pantura), serta selanjutnya Abdul Hakim (Kapekon Sukoharjo I), Eko Basuki (Kapekon Waringinsari Barat), dan Heri Wibowo (Kapekon Keputran) kesemuanya di Kecamatan Sukoharjo. (Dodi)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *