Pj Wali Kota Bekasi Imbau ASN Agar Tidak Mangkir Kerja

Harnasnews
2 Min Read
Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi, R. Ruddy Gandakusumah.

“Jika ada ASN yang memang sengaja tidak masuk atau bolos tanpa alasan yang jelas, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Minimal berupa sanksi administratif,” terang Ruddy.

Bukan itu saja, bagi ASN yang tidak masuk atau bolos kerja akan rugi karena berdampak terhadap pengurangan Tambahan Penghasilan PNS (TPP) yang berbasis daftar hadir.

“Saya meminta kepala BKPPD  bersikap tegas atas manajemen kepegawaian serta semua aturan yang melekat kepada ASN,” pungkasnya. (Sgr/Grd)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *