PKS Sebut tak Dapat Kursi Wawalkot Bandung karena Kelambanan Kemendagri

Harnasnews
2 Min Read

“Harus ada upaya hukum, aturan hukum diperbaiki jangan sampai kejadian ini terulang,” katanya. Ia mengaku proses pengajuan Plt Wali Kota Bandung menjadi definitif ke Kemendagri sudah sesuai prosedur, namun saat dikonfirmasi terkait surat putusan hanya diminta menunggu.

Pihaknya juga melalui DPRD Kota Bandung akan melaporkan hal tersebut dan meminta evaluasi kepada DPR Komisi II agar tidak terulang sebab merugikan masyarakat. Dengan belum disahkan Plt Wali Kota Bandung menjadi definitif beberapa kegiatan pemerintah tidak dapat dilaksanakan.

“Hari ini di lapangan pelayanan tidak optimal kepala dinas masih plt, ada jabatan ditinggalkan karena pensiun beberapa camat kosong belum terisi,” katanya. Pihaknya sedang merencanakan upaya hukum yang bisa dilakukan agar masalah tersebut tidak terulang.

“Kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk Indonesia sedang mencari format terkait judicial review UU pemerintahan dan PP pengisian jabatan,” kata dia.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *