Polda Jatim Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan Selama 11 Bulan

Harnasnews
2 Min Read
Anggota Muspida Plus memusnahkan barang bukti ganja dengan cara dibakar saat berlangsung pemusnahan narkotika di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5). Polisi setempat memusnahkan barang bukti 37 kilogram ganja kering dan 2989,24 gram sabu dan serta menangkap dua tersangka jaringan internasional dalam pengungkapan dua kasus. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.

“Ini menjadi prioritas tugas Ditresnarkoba Polda Jatim. Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” tutur perwira tinggi Polri bintang satu tersebut.

Ia berharap sinergi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jawa Timur dapat terjalin dengan baik demi menciptakan wilayah setempat yang bebas dari barang haram tersebut.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba. Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” ucapnya.

Ribuan botol minuman keras mulai dari jenis arak, anggur, vodka, bir hingga wiski dimusnahkan menggunakan alat berat silinder dengan cara dilindas.

Untuk barang bukti sabu-sabu, ekstasi dan pil double L dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin pembakar bertemperatur tinggi milik BNNP Jatim.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *