Polda Sumatera Utara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Uji Cepat Antigen Bekas

Harnasnews
1 Min Read

“Saya masih menunggu laporan dari tim penyidik,” katanya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, layanan uji cepat antigen di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemakaian piranti bekas pada uji cepat antigen itu.

Petugas turut menangkap lima petugas yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama beserta barang bukti alat uji cepat antigen.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *