Politisi Dan Warga Caringin Kritik Satpol PP Kabupten Bogor

Harnasnews
2 Min Read
Salah satu rumah warga di Kecamatan Caringin yang secara tiba-tiba disegel Satpol PP Kabupaten Bogor tanpa mendapat surat panggilan atau teguran terlebih dahulu sehingga menuai kritikan warga pemiliknya. Foto : RFS

” Sebelum disegel , pemilik bangunan harusnya diberikan teguran dari Petugas terkait, atau dikasih pengarahan juga berupa himbauan untuk segera menempuh izin. Kok bangunan ini langsung disegel tanpa dikasih jeda waktu walaupun satu hari,” keluhnya.

Dikonfirmasi, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga Kecamatan Caringin yang mengaku rumahnya disegel tiba-tiba tanpa menerima surat panggilan atau teguran. Sementara dalam keterangannya terkait cuitan Dewi Tanjung di twiter @Dtanjung 15, Agus mengaku sedang melakukan penyelidikan atas dugaan pemalakan yang dilakukan anak buahnya.

Ia juga menegaskan, bilamana terbukti melakukan pemerasan alias pemalakan maka akan diberikan sanksi tegas. ” Bilamana terbukti tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan,” paparnya. (RFS)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *