Polres Magelang Sita 300 Kilogram Bahan Petasan

Harnasnews
2 Min Read
ilustrasi.

Perbuatan tersangka melanggar Pasal 1 ayat (1) UU No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Harga jual bahan petasan jadi Rp150.000 per kilogram. Ada yang dibungkus per 1 kilogram dan ada ada juga yang dibungkus 0,25 kilogram.

Tersangka SJ mengaku menjelang Lebaran ini banyak yang menanyakan bahan pembuatan petasan, apalagi saat pandemi COVID-19 ini tidak bisa bekerja.

“Menjelang Lebaran begini banyak yang tanya. Untuk membeli bahan-bahan pembuat petasan tersebut saya menghabiskan sekitar Rp10 juta,” katanya, dikabarkan dari antara.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *