Polri Ungkap Kronologis Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air

Harnasnews
2 Min Read

“Dalam dunia penerbangan dikenal dengan istilah RTA (return to apron),” katanya, dilansir dari antara.

Dengan adanya peristiwa itu, kata Ramadhan, seluruh penumpang diturunkan dari dalam pesawat dan petugas melakukan pengecekan ke dalam pesawat untuk mendeteksi keberadaan bom yang diinformasikan.

Atas kejadian tersebut, kata dia, penumpang yang melakukan ancaman bom tersebut dilakukan penegakan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia menyebut pelaku tersebut telah ditangani petugas POM Lanudal Surabaya. “Infonya bahwa penumpang yang melakukan ancaman bom tersebut sekarang sudah ditahan dan diperiksa oleh petugas,” kata Ramadhan. (sls)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *