PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Berkampanye

Harnasnews
1 Min Read

JAKARTA, Harnasnews – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang mengatakan bahwa Presiden dan menteri boleh berkampanye.

Desakan itu disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menyusul kegaduhan atas pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh berpihak dalam Pemilu 2024.

“Terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak,” ujar Trisno Raharjo dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/1).

Dikatakan Trisno, Jokowi sebagai presiden harus menjadi teladan bagi masyarakat sebagai figur yang selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.

Lanjutnya, Jokowi juga harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial.

“Terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang tensinya semakin meninggi,” tuturnya.

Lebih penting, kata Trisno, dengan dicabutnya pernyataan Jokowi juga menjadi wujud komitmen pemerintah menghadirkan pendidikan politik.

“Bagaimana mungkin pendidikan politik masyarakat akan tercapai jika presiden dan wakil [residen (yang aktif menjabat) kemudian mempromosikan salah satu kontestan?” tandasnya. (rmol/red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *