PPAT Diminta Junjung Etika Profesi

Harnasnews
2 Min Read

“Dengan adanya UU tersebut, maka PPAT akan lebih terlindungi dan aman dalam menjalankan profesinya,” kata Hapendi, dikutip dari republika.

Hapendi mengatakan selama ini sudah menjadi rahasia umum banyak PPAT yang tersangkut kasus hukum. Untuk itu, kata dia, penguatan advokasi akan diperkuat lagi di masa mendatang.

“Demikian juga kita harus membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, misal dengan Kantor-Kantor BPN, Polri, dan instansi pemerintah/lembaga lainnya. Termasuk dengan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia,” jelasnya.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *