JAKARTA, Harnasnews – Pakar komunikasi politik dan kebijakan publik Dr.Adi Suparto menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato alam acara Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyebut sebagian wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai “Londo Ireng” masa kini karena dinilai mengabdi pada kepentingan asing.
Adi menilai, pernyataan “londo ireng” dianggap tidak logis karena menyamakan fungsi kontrol sosial dengan pengkhianatan masa kolonial menuai banyak kritik dari kalangan masyarakat sipil. Sejumlah pakar dan organisasi seperti YLBHI juga menilai analogi tersebut keliru.
Dai menilai kepala negara tengah mempertontonkan kelemahan dirnya dalam tata kelola pemerintahan, sebgaimana peribahasa “Buruk Rupa Cermin Dibelah” (Peribahasa Indonesia yang berarti seseorang yang tidak mau mengakui kekurangan atau kesalahannya sendiri, justru menyalahkan orang lain atau hal lain atas kegagalan tersebngut)
“Istilah “londo ireng” yang merujuk pada pribumi bermentalitas Belanda Hitam yang dituduhkan kepada media massa, LSM, dan para pengamat, namun cap kolonial semacam itu sebuah penyempitan makna yang keliru, dan bentuk salah alamat yang fatal,” ujar Adi kepada Harnasnews, Ahad (26/7/2026).
Adi juga menyinggung bahwa jika Londo Ireng dimaknai secara jernih sebagai tabiat mengkhianati kepentingan bangsa sendiri demi memburu rente pribadi atau menyembah kepentingan pemodal, institusi pertama yang layak disodori cermin besar bukanlah ruang-ruang redaksi, LSM, maupun analis atau pengamat.
“Musuh dalam selimut yang paling berbahaya dalam lanskap demokrasi kita hari ini justru sering kali bersembunyi rapi di balik tumpukan berkas dan meja-meja birokrasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu sendiri,” tegas Adi.
Adi menegaskan, Presiden Prabowo Subianto semestinya tidak menutup mata bahwa reformasi birokrasi yang digembar-gemborkan selama ini masih kerap berjalan di tempat karena dirongrong dari dalam. “Ketika aparatur sipil negara atau oknum pejabat lebih sibuk memperumit perizinan demi memeras rakyat, atau melahirkan regulasi pesanan yang meminggirkan hak-hak masyarakat adat demi memanjakan korporasi raksasa, di situlah sejatinya watak Londo Ireng yang tulen sedang bekerja,” ungkapnya.
“Mereka bertindak sebagai mandor-mandor baru yang menindas bangsa sendiri di tanah airnya sendiri,” tambahnya.
Adi menyabut, bahwa kenyataan di lapangan bukanlah sekadar asumsi di atas awan. Indikator tata kelola pemerintahan kita menyajikan potret yang benderang sekaligus getir. Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dirilis Transparency International secara konsisten tertahan di papan bawah, berkisar di angka 34 hingga 36 dari skala 100.
“Angka mati ini menegaskan betapa perilaku suap dan mentalitas memperkaya diri sendiri masih menjadi parasit akut di internal kelembagaan negara. Baik itu pejabat sipil maupun militer,” ujar dia.
Selaras dengan itu, lanjut Adi, saban tahun Ombudsman RI selalu kebanjiran ribuan laporan maladministrasi yang mencerminkan wajah pelayanan publik yang transaksional dan berbelit-belit. Penyakit ini kian diperparah oleh temuan reguler Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terus-menerus mengendus aroma amis kebocoran anggaran, mulai dari proyek infrastruktur yang mangkrak, manipulasi pengadaan barang, hingga pos-pos belanja dinas fiktif yang menggerogoti uang pajak rakyat.
“Di tengah situasi birokrasi yang masih berselimut kabut tebal itulah, pers mandiri harus tetap berdiri tegak tanpa boleh goyah oleh tekanan politik maupun labelisasi sepihak,”katanya.
Lebih lanjut, ketika media menyoroti atap sekolah yang ambruk di pelosok daerah atau membeberkan laporan anggaran yang tidak beres, pers sedang tidak melakukan makar, apalagi menjadi corong kepentingan asing. Pers justru sedang menjalankan mandat konstitusionalnya sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus sebagai alarm pengingat.
“Laporan-laporan jurnalistik itulah yang menyadarkan publik bahwa ada hak-hak rakyat yang sedang diam-diam dipangkas oleh oknum birokrat yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Wartawan senior ini juga menegaskan bawha jurnalisme yang sehat tidak bekerja atas dasar sentimen suka atau tidak suka, melainkan berpijak pada independensi, verifikasi berlapis, dan kebenaran objektif.
“Menghormati perbedaan pandangan di antara sesama rekan seprofesi adalah bagian dari kedewasaan berdemokrasi yang esensial. Namun, tunduk pada kebenaran faktual adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, baik oleh gertakan kekuasaan maupun arus polarisasi yang riuh di media sosial,” ujarnya.
Adi berpandangan, bahwa negara ini tidak akan runtuh karena kritikus yang berisik atau pers yang cerewet. Sejarah justru berulang kali mengajarkan bahwa sebuah bangsa hancur dari dalam karena keroposnya integritas para penyelenggara negara.
“Kami sarankan, sebelum melayangkan telunjuk ke arah luar, pemerintah perlu melakukan pembersihan massal di barisannya sendiri: membersihkan sistem dari para pemburu rente, oknum birokrat korup, dan pelaksana kebijakan yang bermentalitas penjajah. Otokritik yang jujur jauh lebih mendesak bagi kekuasaan ketimbang sibuk mencari kambing hitam di luar pagar,” tutup Adi. (red)

