Presiden Jokowi Diminta Tidak Mudah “Umbar” Perppu

Harnasnews
2 Min Read
Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019, di Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8) siang.

JAKARTA,Harnasnews.com   –  Publik saat ini mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia pada periode mendatang.

Karena pemerintah masih bungkam soal pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan menerbitkan Perppu Nomor 32 Tahun 2002 tentang KPK.

Paloh mengatakan bahwa Jokowi dan partai politik pendukungnya telah sepakat bahwa pemerintah tak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut revisi UU KPK yang baru saja disahkan itu.

Padahal sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan tengah mempersiapkan draf Perppu KPK. Persiapan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pratikno menyebut, persiapan penyusunan draf tersebut sebagai langkah antisipasi jika Jokowi memerintahkan untuk menerbitkan Perppu KPK. Pasalnya pemerintah tengah mengkaji untuk menerbitkan Perppu KPK.

“Pokoknya tugas staf itu adalah menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, baru-baru ini.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *