Pria Mabuk Kendarai Motor Di Jalan Tol

Harnasnews
2 Min Read
Petugas PJR berhentikan pria pengemudi motor di jalan Tol Jorr

Pria yang belakangan diketahui bernama Yusuf (36) merupakan warga Jatiwaringin, Kota Bekasi. Hal tersebut dilihat dari SIM serta KTP yang didapatkan petugas dari pengendara tersebut. Dibawah sadar, pria yang diduga dalam pengaruh minuman keras itu nampak bingung.

“Setelah itu dengan penjelasan yang diberikan kepada pengendara tersebut, lanjut diberikan tindakan sanksi berupa tilang untuk kendaraanya dan kendaraan diamankan di Induk Jaya 3.Untuk pengemudinya sendiri diantar pulang kermhnya oleh security bawata yang bertugas di Tol Jorr,” pungkas Erna.

Pria tersebut masuk dari Tol Bekasi Timur menuju arah Tol Jatibening pada Rabu pukul 21:00 wib. Para pengendara sempat mengingatkan pria pengendara sepeda motor tersebut namun tidak direspon. Bahkan, para pengendara secara bersamaan membunyikan klakson mobil mereka untuk mengingatkan pengendara motor itu, hingga akhirnya berhasil dihentikan petugas PJR. (Mam)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *