Puluhan Dokter dan Perawat Beberkan Sejumlah Masalah RSUD kepada DPRD Sumbawa

Harnasnews
2 Min Read
Ketua Komite Medis RSUD Sumbawa dr. Iwan didampingi dr. Herumanuddin saat hearing di gedung lantai II Kantor DPRD Sumbawa. (foto: www.harnasnews.com/Hermansyah)
  1. Jasa pelayanan umum belum dibayar.
  2. Jasa pelayanan bansos belum dibayar.
  3. Jasa pelayanan BPJS Agustus 2022 hingga saat ini belum dibayarkan.
  4.  Jasa pendingan BPJS.
  5. Insentif untuk dokter dan karyawan September hingga Desember 2022.
  6. Jasa pelayanan covid. Dari 2021 hingga 2022.
  7. Jampersal tidak dibayarkan.

Hingga berita ini diturunkan Direktur RSUD Sumbawa dr Dede Hasan Basri belum merespon dan menjawab telpon meski berkali-kali dihubungi oleh wartawan media ini, begitu juga pesan WA yang dikirim belum juga dijawab oleh direktur.

Anggota DPRD Sumbawa hadir dalam hearing tersebut yakni antara lain Ahmadul Kosasih, Adizul Syahabuddin, H. Ruslan, Hj. Jamila, Ismail, Basaruddin dan Hamzah. (HR)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *