Pengembangan PLBN Terpadu Napan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Inpres No. 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pengembangan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Dengan adanya PLBN Terpadu Napan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana handal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kawasan perbatasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga menjadi kawasan perbatasan yang berdaya saing serta dapat mengurangi disparitas, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).
PLBN Napan terletak di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara yang berjarak sekitar 200 km dari Kota Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi NTT dan dapat ditempuh sekitar 5 jam via jalur darat.
Secara administratif, PLBN Napan siap dioperasikan untuk mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Negara Timor Leste. (qq)

