KOTA BEKASI , Harnasnews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa santriwati Ponpes Dar- AtTauhid , Jakasetia, Bekasi Selatan, mendapat sorotan dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Bekasi.
Divisi Pencegahan Puspaga Kota Bekasi , Resa Rusayani SH. MH, mengatakan, bahwa pihaknya pertama kali mendapat laporan dari para korban akan terus melakukan pendampingan baik kepada korban maupun keluarganya.
“Langkahnya setelah ini kami juga pun harus mengetahui rasanya seperti apa dan untuk mengenai kondisi daripada korban tentu saja mengetahui kondisi korban dan bagaimana sekarang seperti apa dan alhamdulillahnya teman-teman sekarang dalam kondisi yang baik,” kata Resa kepada media, Selasa 13 Oktober 2026.
Resa memastikan baik korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan dari Puspaga, maupun UPTD PPA. Secara kasat mata, korban diketahui mulai menunjukkan pemulihan trauma pasca kejadian yang menimpanya.
Indikasinya ialah mereka mulai tersenyum dan bermain layaknya anak-anak seusianya.
“Kemudian makan bagus, tidurnya bgus dan mereka juga senang bermain seperti anak-anak biasa dan alhamdulilahnya dari laporan-laporan yang kami kumpulkan juga proses hukum dari sat PPA itu juga sangat membantu sekali, angin segar terhadap korban-korban dalam kasus ini,” katanya.
Saat ini, Puspaga Kota Bekasi fokus pada pemulihan secara psikologis bagi para korban dan keluarganya. Selain itu, mengedepankan bagaimana kondisi korban saat ini dan memastikan mereka dalam kondisi yang aman, kondisi yang sehat dan dengan kondisi bisa dikatakan mereka baik-baik saja.
“Trauma pasti, bahkan pada pertama kali ketemu dengan kami, kondisi korban juga bisa dikatakan seperti membuka luka lama terhadap apa yang sudah terjadi selama ini dan mereka memendam,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengapresiasi langkah seluruh stakeholder dalam penanganan kasus tersebut.
“Jadi kita semua berdiskusi mendapat, menganalisa semuanya, kita lihat kita bagi menjadi penanganan kasus ini menjadi beberapa hasil karena untuk tupoksi kita adalah pengawasan,” kata Novrian.
Saat ini KPAD berfokus pada bagaimana penanganan kasus kekerasan seksual kepada pelakunya yang saat ini telah diproses oleh Sat PPA&PPO Polres Metro Bekasi Kota.
Lalu, bagaimana pemulihan psikososial, trauma korban baik sudah lampau ataupun yang masih baru terjadi.
“Kita koordinasikan semuanya dengan pihak-pihak terkait bahkan Polres juga menyiapkan tim psikolog, kementerian agama juga ada psikolog, jadi kita bersama-sama berduduk bareng, kita bersatukan langkah, bahkan nanti dari kementerian,” katanya. (Mam)

