Ra Mahfudz Tegaskan Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah Berkat Sinergi Pemkab dengan DPRD

Harnasnews
3 Min Read
Suasana Paripurna di Gedung DPRD Sampang (harnasnews/syafie)

Sampang, harnasnews – Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang.

Dalam penyampaiannya, Wabup Ahmad Mahfudz menjelaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Raihan tersebut merupakan opini WTP kedelapan yang diterima secara berturut-turut oleh Pemkab Sampang.

“Capaian opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Prestasi ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar H. Ahmad Mahfudz.

Dalam laporan yang disampaikan, target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,07 triliun terealisasi Rp2,03 triliun atau mencapai 98,51 persen. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Untuk PAD, Pemkab Sampang menargetkan Rp442,94 miliar dengan realisasi Rp429,14 miliar atau 96,88 persen. Sementara pendapatan transfer ditargetkan Rp1,62 triliun dan terealisasi Rp1,61 triliun atau 98,95 persen.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *