PASURUAN, Harnasnews – Sebagian pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus penyerahan remisi kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (17/8/2026).
Kegiatan sendiri berlangsung di Batalyon Zeni Tempur 10 Kota Pasuruan tersebut dihadiri Wali Kota Pasuruan, yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan WBP. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Fahmi Rezatya Suratman berhalangan hadir dan diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Adipta Yudha Wardana.
Keikutsertaan jajaran Lapas Pasuruan dalam upacara sekaligus penyerahan remisi menjadi bagian dari momentum peringatan kemerdekaan yang juga memberikan penghargaan atas pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Pasuruan, Fahmi Rezatya Suratman, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

