Ribuan Warga Gunung Kidul Belum Melakukan Perekaman KTP-el

Harnasnews
2 Min Read
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunung Kidul Markus Tri Munarja.

Markus mengatakan Pemkab Gunung Kidul telah memerintahkan kepada camat dan kepala desa untuk melakukan percepatan perekaman KTP bagi warga yang belum. Disdukcapil juga mendorong dan mengimbau warga yang belum perekaman segera melakukan.

“Kami minta kepala desa juga memantau warga difabel dan jompo agar melaporkan agar kami dapat merekam. Kami memfasilitasi perekaman KTP-el hingga ke ranjang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Gunung Kidul Arisandy Purba mengatakan ada sejumlah kendala yang dihadapi saat melakukan perekaman KTP-el. Salah satunya masyarakat yang memilih merantau ke luar daerah.

“Ketika kami panggil dengan surat, by name by addres, tidak ada respon. Setelah kami cek ke lapangan ternyata bekerja di luar daerah. Sehingga jumlah warga yang belum melakukan perekaman mencapai 3.563 jiwa,” katanya. (Ant/Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *