Satpol PP Kabupaten Bekasi Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi

Harnasnews
1 Min Read

“Kami memulai penertiban alat peraga sosialisasi dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi hingga ke perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Kerawang,” jelas Surya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penertiban ini lakukan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi penertiban dengan Bawaslu, partai peserta pemilu yang ada di Kabupaten bekasi, serta seluruh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

“Ini menjadi dasar penertiban. Selain itu, dasar penertiban lainnya yakni Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum,” tutup Surya. (Supri)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *