Sekda Bogor Harap Jajarannya Ikut Berperan dalam Pembentukan Perda

Harnasnews
1 Min Read

Ia menambahkan, sebanyak tiga belas Raperda tersebut, sudah ditetapkan dan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Dari 13 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2021, yang tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 188.34/14/Kpts-DPRD/2020 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2021, setidaknya ada dua Reperda yang menjadi prioritas.

“Ambil langkah cepat, segera lakukan langkah terukur terutama berkaitan dengan waktu. DPRD sudah bilang akan membuat Perda inisiatif jika tidak ada langkah cepat dari Pemerintah Daerah,” tandas Burhanudin.(Dod)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *