Sidang Paripurna DPR Sahkan UU Sumber Daya Air, Penguasaan Negara Terhadap Air Semakin Kuat

Harnasnews
3 Min Read

JAKARTA,Harnasnews.com  – Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewakili Presiden RI Joko Widodo.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *