Soroti Loker Palsu Di Kota Bekasi, BPKN-RI Desak APH Bertindak Tegas

slamet
3 Min Read
Kepala BPKN-RI Mufti Mubaharak

KOTA BEKASI, Harnasnews.com  – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) menyoroti maraknya penipuan berkedok lowongan kerja di Kota Bekasi yang dinilai telah meresahkan masyarakat, terutama para pencari kerja.

Lokasi loker bodong yang berlokasi di Perkantoran The East 81, Jl. Cut Mutia Blok A2 No.15, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Sedangkan lokasi kedua berada di Graha Hera, Kalimalang Bekasi Barat. Diduga dua lokasi tersebut adalah satu pemilik yang juga ada dugaan keterlibatan aparat TNI berinisial P.

Ketua BPKN-RI, Prof. Dr. Muhammad Mufti Mabarok, mendesak tindakan tegas dari kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi untuk memberantas sindikat loker bodong hingga ke akarnya. Ia meminta aparat tidak pandang bulu jika dalam praktik tersebut melibatkan oknum pejabat tertentu.

Menurut Prof. Mufti, penipuan jenis ini kian marak karena pelaku memanfaatkan situasi ekonomi dan keputusasaan calon pekerja, serta menggunakan platform digital seperti media sosial, WhatsApp, atau situs lowongan kerja palsu untuk menjaring korban dengan cepat.

“Kami meminta aparat kepolisian agar memeriksa pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus lowongan kerja bodong tersebut. Jika APH abai, maka hal ini akan menjadi preseden buruk. BPKN RI akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban dari praktik lowongan kerja bodong di Bekasi tersebut,” ujar Mufti saat dimintai keterangan, Rabu 21 Oktober 2026.

Prof. Mufti mengungkapkan, modus yang dilakukan oknum perusahaan penyedia lowongan kerja umumnya menggunakan cara klasik, yakni menarik biaya administrasi, seragam, atau kartu anggota dari calon pencari kerja.

“Korban diminta mengerjakan tugas mudah seperti menyukai video atau memberi rating, lalu diminta menyetor uang deposit dengan skema tugas berbayar atau pumping dengan janji komisi besar yang akhirnya dibawa kabur,” katanya.

BPKN-RI meminta kepolisian bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut, sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bersikap responsif, humanis, dan berorientasi pada solusi nyata dalam menangani setiap permasalahan masyarakat.

Prof. Mufti menambahkan, kasus dugaan loker bodong di Kota Bekasi sudah memakan korban. Karena itu, BPKN-RI mendukung langkah Kapolri yang mendorong jajarannya responsif dan humanis dalam menyikapi permasalahan di masyarakat.

“Melalui prinsip gagasan utama Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri menekankan bahwa kehadiran Polri harus memberikan manfaat konkret serta menghapus hambatan birokrasi yang menyulitkan warga. Dalam kaitan dugaan loker bodong di Kota Bekasi, kami meminta jajaran Polres Metro Bekasi Kota mendukung imbauan Kapolri,” pungkasnya.(Red)

Share This Article