Survei HAI, Mayoritas Responden Menolak Polri bila di Bawah Kementerian

Harnasnews
5 Min Read
Ratusan anggota Polri saat melakukan kegiatan upacara (Ist)
  1. Menunda atau meninjau ulang wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
  2. Memperkuat independensi dan profesionalisme Polri dalam kerangka kelembagaan yang ada.
  3. Meningkatkan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas Polri.
  4. Melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan secara luas dalam setiap pembahasan perubahan kebijakan kelembagaan Polri.

Haidar menambahkan, bahwa survei ini menegaskan bahwa masyarakat Indonesia menghendaki Polri yang independen, netral, dan profesional, serta menolak kebijakan yang dipersepsikan berpotensi membuka ruang politisasi penegakan hukum.

“Oleh karena itu, setiap langkah kebijakan terkait reposisi Polri harus dirumuskan secara hati-hati, berdasarkan data empiris, dan selaras dengan aspirasi masyarakat,” tutupnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *