Terdakwa Pemalsuan Dokumen Asuransi Mangkir Sidang Hingga Belasan Kali

Harnasnews
2 Min Read
Suasana persidangan di PN Jakarta.

 

Suasana persidangan di PN Jakarta Selatan.

JAKARTA, Harnasnews.com – Sidang kasus pemalsuan dokumen asuransi dengan terdakwa Alvin Lim (AL), kembali ditunda. Sejak perkara digelar Oktober tahun 2018 lalu, penundaan sidang dengan alasan terdakwa sakit sudah berulang kali, tercatat sebanyak sebelas kali hingga persidangan terakhir pada Rabu (17/7/2019) lalu. Pada sidang hari ini, Selasa (23/7/2019), terdakwa kembali mangkir dengan alasan yang sama dan membuat persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini kembali ditunda.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *