KOTA BEKASI , Harnasnews.com – Sejumlah warga Bekasi mengaku menjadi korban dugaan bisnis trading yang ditawarkan dengan iming-iming keuntungan 7-9 persen setiap bulan.
Diduga 12 orang menjadi korban dan mengalami kerugian mencapai lebih kurang Rp7,1 miliar.
Andi Wijaya, salah satu korban mengatakan dirinya mengalami kerugian hingga Rp300 juta.
“Kalau dari saya pribadi Rp 300 juta kerugian, tapi dari teman-teman lain ada yang lebih dari itu. Bahkan ada yang sampai Rp 1 Miliar juga,” kata Andi di Bekasi, dikutip Rabu (9/9/2026).
Kronologi Kejadian Versi Korban
Andi menjelaskan, peristiwa itu diawali oleh warga yamg mendapat tawaran untuk mengikuti bisnis trading dengan pembagian berdasarkan komoditas dan wilayah oleh terduga pelaku berinisial M.
Bisnis tersebut dipaparkan oleh M bergerak di bidang perdagangan hasil bumi, seperti singkong, jagung dan sejumlah komoditas lainnya.
Warga kemudian tertarik karena pada awalnya pembayaran keuntungan berjalan lancar. Kemudian, Andi mengaku mulai mengikuti bisnis tersebut pada Oktober 2024.
Namun, seiring berjalannya waktu, pembayaran keuntungan mulai tersendat hingga akhirnya berhenti.
Ketika ditanya kejelasan serta penyebab pembayaran tersendat, Andi mengungkapkan berdasarkan informasi yang didapat olehnya, bahwa M pihak menyebut adanya masalah dengan sejumlah pabrik.
“Kalau modusnya sebenarnya dia itu menawarkan bisnis lah ya. Bisnis dengan iming-iming keuntungan yang lebih besar daripada positif. Sekitar 7-9 persen per bulan. Awalnya bagus, tapi lama-lama kok pembayarannya seret-seret gitu,” jelasnya.
Mayoritas Korban Adalah Tetangga
Andi menuturkan, para korban mayoritas merupakan warga yang tinggal di lingkungan yang sama, yakni perumahan Bintang Metropole, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Bahkan, sebagian korban merupakan jemaah dari masjid yang sama. Menurutnya, informasi mengenai bisnis tersebut awalnya menyebar dari mulut ke mulut.
Warga yang melihat pembayaran pada satu hingga beberapa bulan pertama berjalan baik kemudian ikut tertarik.
“Karena kami sama-sama jemaah satu masjid kan. Satu masjid terus ada ya dari mulut ke mulut, ada yang ngajakin, memang karena awalnya 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan kan bagus tuh bagiannya, dari situ tertarik lah,” tuturnya.
Seiring sempat mendapat keuntungan dari bisnis itu, Andi menyampaikan hal tersebut kemudian membuat sejumlah warga kembali menanamkan uang mereka.
Bahkan ebagian besar dana yang digunakan merupakan tabungan untuk masa pensiun.
“Kebanyakan tabungan pensiun sih. Nah itu yang bener-bener berat buat kita. Mayoritas memang sudah pensiun,” ujarnya.
Korban Diduga Lebih dari 12 Orang
Andi menduga, jumlah korban sebenarnya lebih dari 12 orang. Hal itu karena masih ada warga yang belum bersedia membuat laporan.
Hanya saja untuk pribadi, Andi menegaskan sudah membuat laporan ke polisi, dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota bersama beberapa terduga korban lainnya.
Terkhusus Andi, ia mengaku telah melaporkan perkara tersebut sejak Juni 2025.
Terkini, ia pun berharap aparat kepolisian dapat segera memproses laporan yang telah dibuat para korban.
Dirinya pun mengaku khawatir jika semakin lama proses berjalan, semakin tidak jelas juga nasib uang yang telah mereka tanamkan.
“Ya yang pasti kami berharap dari polisinya juga cepat memprosesnya. Karena semakin lama kita nggak tahu juga ini bakal kemana kan,” pungkasnya.
Korban Kerugian Rp 1,3 Miliar
Sementara korban lainnya yang sempat diwawancara terlebih dahulu yakni Triyono, mengaku mengalami kerugian terbesar dibandingkan korban lainnya, yakni sekitar Rp 1,3 miliar.
“Satu korban paling besar sekitar Rp 1,3 miliar. Kebetulan saya sendiri yang mengalami kerugian sebesar itu,” kata Triyono saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Menurut Triyono, investasi yang ditawarkan M bergerak di sektor perdagangan komoditas hasil bumi, seperti singkong, ubi, porang, dan sejumlah komoditas lainnya.
Dalam penawarannya, M menjanjikan keuntungan sekitar 7-8 persen per bulan dengan sistem pembagian hasil yang dibayarkan setiap pekan.
Besarnya imbal hasil yang ditawarkan membuat banyak orang tertarik menanamkan modal.
“Kalau dirata-rata sekitar 7 sampai 8 persen per bulan. Saya sendiri pernah menerima keuntungan sekitar Rp 30 juta hingga Rp 33 juta per minggu. Itu yang membuat banyak orang tertarik,” ujarnya.
Triyono menuturkan, pada awalnya bisnis investasi tersebut berjalan lancar. Ia mulai menanamkan modal pada 2023 dan sempat menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan.
Namun, memasuki September 2025, pembayaran keuntungan mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya berhenti sama sekali.
“Sebenarnya tanda-tandanya sudah terlihat sejak awal tahun. Pembayaran yang biasanya dilakukan setiap Kamis mulai mundur ke Sabtu, kemudian dirapel sebulan sekali. Setelah itu tidak ada pembayaran lagi,” tuturnya.
Sebelum menempuh jalur hukum, Triyono mengungkapkan para korban mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Mereka bahkan sempat membuat kesepakatan dengan M terkait penyelesaian kewajiban pembayaran. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Belakangan, komunikasi dengan M juga disebut terputus. Seluruh grup WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk membahas investasi tersebut telah dinonaktifkan.
“Sampai sekarang sudah tidak bisa berkomunikasi. Grup-grup WhatsApp terkait bisnis juga sudah dimatikan. Saat dihubungi secara pribadi pun tidak ada respons,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan lebih lanjut. (Mam)

