Terkait Dugaan Penerimaan Suap, Bupati Bogor Terjaring OTT KPK

Harnasnews
1 Min Read
Bupati Ade Yasin

 

Ali mengatakan, OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

 

Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.

 

“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. 

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *