Tidak Profesional Menangani Masalah Pelanggaran Mutasi, Panwaslu Lumajang Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu RI

Harnasnews
2 Min Read
M. Sholeh pengacara Andre Escobar, akan melaporkan Panwaslu Lumajang ke DKPP dan Bawaslu RI.

Lumajang,Harnasnews.com – Gonjang-ganjing kasus dugaan pelanggaran mutasi di llingkungan Pemkab Lumajang beberapa waktu lalu kini terus berlanjut. Banyak pihak yang memperbincangkan persoalan tersebut.

Selain dinilai banyak kejanggalan, mutasi tersebut dinilai sarat kepentingan politik. Terakhir, keputusan Panwaslu Lumajang untuk tidak melanjutkan laporan Andre Escobar terkait dugaan pelanggaran mutasi ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang oleh calon Bupati Imcumbent (Drs. As’at,M. Ag) itu, ditanggapi serius M. Sholeh, SH, selaku pengacara pelapor.

Menurut M. Sholeh, di dalam rekomendasi Mendagri jelas ditulis bahwa mutasi harus sesuai dengan lampiran. Fakta menyebutkan, terdapat sejumlah orang yang dimutasi tidak sesuai dengan rekomendasi Mendagri.

“Kalau Panwaslu mengatakan tidak cukup bukti menurut saya sangat aneh. Sebab, keputusan ini melawan akal sehat. Betul-betul melawan akal sehat,” ungkapnya, Rabu, (30/5/18).

Sholeh mengaku sudah menyertakan sejumlah lampiran berupa rekomendasi Mendagri dan SK sejumlah pejabat yang dimutasi. Jika Panwaslu menilai masih dinilai tidak cukup bukti, maka mereka harus belajar banyak agar layak sebagai anggota Panwaslu.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *