Tiga Pilar Kota Bekasi Gelar Yustisi, Bubarkan Warga Yang Berkerumun

Harnasnews
2 Min Read
Petugas Tiga Pilar sedang membubarkan warga yang masih berkumpul di alun-alun kota Bekasi pada Sabtu (19/06) malam

“Kita bergerak sama, serentak secara terus menerus sampai ada kesadaran masyarakat meningkat tentang pentingnya menjaga prokes,” tambahnya.

Kabag OPS menuturkan bahwa Polres Metro Bekasi menerjunkan 120 personil gabungan tiga Pilar Kota Bekasi, namun Polsek jajaran juga melakukan hal yang sama di wilayahnya.

“Ini khusus dari Polres, Kodim dan Pol PP, jajaran Polsek juga melakukan hal yang sama,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, angka warga masyarakat khususnya Kota Bekasi kembali tinggi. Total 2.197 kasus warga yang terpapar Covid-19 dan 8 diantaranya meninggal dunia. Hal tersebut membuat tiga pilar Kota Bekasi kembali menerapkan PPKM skala mikro dan himbauan 5 M kepada warga masyarakat.(Mam)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *