Wacana Penundaan Pemilu Bentuk Inkonsistensi Partai saat Pilkada 2020

Harnasnews
2 Min Read

Dia pun mengatakan, keberhasilan pemerintah dalam menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi, bahkan dengan peningkatan partisipasi masyarakat lebih dari tujuh persen, menandakan keadaan pandemi bukanlah faktor penghambat penyelenggaraan pemilu.

Dengan demikian, ia mengimbau pemerintah untuk percaya Pemilu 2024 dapat diselenggarakan secara lebih baik, meskipun penyelenggarannya masih berada di masa pandemi.

“Karena latar belakang itu, pemerintah harusnya percaya bisa menyelenggarakan Pemilu 2024 berdasarkan pengalaman di tahun 2020, bahkan bisa lebih baik,” kata dia.

Selain itu, tambah dia, penetapan anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang dilakukan Komisi II DPR pada Kamis dini hari (17/2) mengukuhkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat dipersiapkan dengan lebih baik sejak sekarang.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *