JAKARTA, Harnasnews.com – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar mengatakan dengan terpenuhinya hak pendidikan, para penyandang disabilitas akan mampu setara dengan masyarakat lainnya.

“Dengan terpenuhinya hak pendidikan, para penyandang disabiltas memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi setara dengan manusia lainnya, dan tidak lagi menjadi kaum termarjinalkan. Mereka juga mempunyai kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup dan keluar dari kemiskinan,” kata Nahar dalam webinar “Bimbingan Teknis Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas di Satuan Pendidikan” yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Nahar mendorong semua pihak terkait agar hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas dapat terpenuhi.

Menurutnya, ada beberapa tantangan dalam mewujudkan pendidikan yang memadai bagi anak penyandang disabilitas, di antaranya kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, kurangnya pelatihan untuk guru, data yang tidak lengkap untuk anak dengan disabilitas, khususnya yang berada di luar sekolah, serta pandangan keluarga bahwa anak dengan disabilitas tidak akan merasakan manfaat pendidikan sebesar anak tanpa disabilitas.