Dampak Palang Otomatis, Dishub Gembosi Ban Kendaraan Yang Parkir Sembarangan

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Ibarat jatuh tertimpa tangga, pegawai Pemkot keluhkan tindakan Dinas Perhubungan Kota Bekasi (Dishub) melakukan tindakan penggembosan bas kepada kendaraan yang parkir di sepanjang jalan Rawa Tembaga.

Hal dampak dari diberlakukannya palang pintu otomatis untuk masuk area gedung Pemkot dengan menggunakan akses khusus. Karena hal itu, banyak dari pegawai Pemkot yang memarkirkan kendaraan mereka di luar kantor Pemkot Bekasi.

Salah seorang pegawai yang menjadi korban penggembosan ban kendaraan, Taufik menjelaskan dirinya kecewa dengan tindakan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Kendati demikian ia menyatakan hanya parkir sebentar untuk mengantarkan berkas ke dalam Pemkot.

“Iya bang tadi di gembos-gembosin oleh petugas Dishub. Motor yang parkir di Jalan Rawa Tembaga 1 (samping gedung Pemerintahan Kota Bekasi-red),” kata Taufik pada Kamis (02/02/2023)

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tidak bisa menunjukan surat resmi penggembosan ban kendaraan yang terpakir secara liar lantaran imbas dari penerapan pintu parkir otomatis tersebut.

“Pas saya keluar melihat motor saya di gembosi oleh petugas. Pas saya tanya kenapa di gembosi motor saya  orang Dishub itu bilang ini kebijakan pimpinan bang. Saya bilang mana suratnya. Tidak ada yang bisa memberikan bukti kalau itu kebijakan pimpinan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Dan Operasional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Ikhwanudin mengakui pihaknya telah lakukan sosialisasi mengenai larangan parkir liar dilokasi tersebut.

“Kalau dibilang tidak ada sosialisasi itu salah, disitu terpangpang tulisan bila tidak mempunyai kartu akses masuk untuk silakan parkir di GOR, itu adalah sosialisasi. Petugas Dishub juga sudah memberitahu tolong parkir disini, disini harus bersih dan steril agar tidak terjadi parkir liar seperti hari kemarin,” ucapnya.

Terlebih, dirinya mengatakan kepada palapapos.co.id bahwa sudah menyiapkan anggota nya untuk berjaga dilokasi sejak pagi hari. Hal itu dilakukan untuk mengurangi parkir liar yang terjadi karena imbas penerapan pintu parkir otomatis.

“Yang pasti dari pagi sampai siang ini tidak boleh parkir, percuma ada petugas dishub kalau masih melanggar, itu keterlaluan banget,” tukasnya.(mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.