Polsek Medan Satria, Ringkus 4 Pengedar Sinte di Dua Wilayah Berbeda

KOTA BEKASI, Harnasnews.com  – Unit Reskrim Polsek Medan Satria, berhasil mengungkap peredaran tembakau sintetis di wilayahnya. Pengungkapan ini merupakan operasi maraton selama dua hari, petugas berhasil mengamankan empat tersangka di lokasi berbeda di luar wilayah Bekasi.

Kapolsek Medan Satria Kompol Rusit Malaka, Operasi dimulai pada Jumat 20 Februari lalu di Tapos, Kota Depok, dengan mengamankan tersangka MRM (19) beserta barang bukti 193,8 gram tembakau sintetis. Petugas kemudian bergerak ke wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, dan kembali meringkus tersangka FAR (19) dengan barang bukti total 561,3 gram.

Puncaknya pada Sabtu 21 Februari dini hari, tim kembali membekuk dua tersangka yakni RF (19) dan AD (19) di Jatiasih dan Cibinong dengan sitaan tembakau sintetis seberat 618 gram.

“Para tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran tembakau sintetis yang kerap melakukan transaksi di wilayah perbatasan. Total barang bukti yang kami amankan dari empat tersangka ini mencapai lebih dari 1,3 kilogram,” ungkap Iptu Jomson Limbong.

Keempat pemuda yang rata-rata masih berusia 19 tahun tersebut kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Satria. Mereka diancam dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.