Reformasi Belum Selesai, Perjuangan Terus Berlanjut

aji
6 Min Read
Dr. Drs.Adi Suparto,M.Pd, SH,MH.(Foto:Yahman)

Oleh: Dr. Adi Suparto

Tepat hari ini, 21 Mei 2026, bangsa Indonesia genap memasuki usia 28 tahun masa Reformasi. Dua puluh delapan tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal yang sama, langit politik Indonesia berubah drastis. Mundurnya Soeharto dari kursi kepresidenan menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru yang berlangsung selama 32 tahun, sekaligus membuka lembaran baru harapan akan kebebasan, demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan yang merata.

Semangat yang dikumandangkan saat itu sangatlah luhur: Reformasi Total. Ada lima agenda pokok yang menjadi tolok ukur keberhasilan perubahan tersebut: Pembersihan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penegakan hukum yang adil, otonomi daerah, kebebasan pers, serta perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kala itu, lagu “Bongkar” karya Iwan Fals menjadi lagu kebangsaan tak resmi yang menggema di sepanjang jalan protokol, menjadi seruan keras untuk merombak tatanan yang dianggap penuh kebohongan dan keserakahan kekuasaan.

Kini, setelah hampir tiga dekade berlalu, kita wajib bertanya pada diri sendiri: Ke mana arah Reformasi ini berjalan? Apakah cita-cita besar itu sudah terwujud?

Jawabannya, jujur saja, belum sepenuhnya “ya”. Jika dilihat sekilas, memang banyak kemajuan yang telah diraih. Kita kini hidup in sistem demokrasi terbuka, bebas menyampaikan pendapat, memiliki pers yang kritis, serta pemilihan pemimpin yang dilakukan langsung oleh rakyat. Pintu keterbukaan sudah terbuka lebar, sesuatu yang mustahil terjadi di masa sebelum 1998.

Namun, di balik kemajuan di bidang politik dan kebebasan sipil itu, terdapat sisi lain yang memprihatinkan. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) besar yang belum selesai, bahkan ada yang terasa semakin berat bebannya.

Keadilan Hukum yang Masih Jauh dari Harapan

Salah satu janji utama Reformasi adalah tegaknya hukum yang adil tanpa pandang bulu. Namun fakta berbicara lain. Hukum di Indonesia masih kerap terasa tajam ke bawah, namun tumpul ke atas dan tidak transparan. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi, pengusaha besar, atau kelompok berkekuatan hukum, sering kali berujung jalan buntu atau vonis yang terasa tidak seimbang. Lembaga penegak hukum yang diharapkan menjadi pelindung rakyat, masih kerap disisipi kepentingan politik dan kekuasaan.

Ekonomi Belum Berdaulat, Masih Terjerat Kepentingan Asing

Ini adalah PR terberat dan paling menyakitkan. Dua puluh delapan tahun Reformasi belum mampu membebaskan perekonomian bangsa dari jeratan ketergantungan dan kepungan kekuatan asing. Kita saksikan sendiri bagaimana nilai tukar Rupiah kini merosot tajam hingga menembus angka Rp17.700 lebih per Dolar AS, tertekan kebijakan lembaga keuangan internasional seperti IMF serta gejolak geopolitik yang tak kunjung reda.

Reformasi gagal mewujudkan kemandirian ekonomi. Kita masih bangsa yang kaya raya sumber daya alam, namun rakyatnya hidup pas-pasan. Kita masih sibuk mengekspor bahan mentah murah, lalu mengimpor barang jadi dengan harga mahal. Industri dalam negeri belum kuat, ketergantungan impor pangan dan energi masih tinggi, sementara utang negara terus menumpuk. Ironisnya, kita merdeka secara politik, namun masih dijajah secara ekonomi.

Kegagalan ini terjadi karena Reformasi hanya menyentuh aspek politik, namun mengabaikan esensi nilai dan sistem ekonomi yang berkeadilan. Nilai-nilai kemandirian dan anti-eksploitasi yang menjadi ruh perjuangan bangsa, justru makin terpinggirkan.

Mahalnya Harga Demokrasi & Politik Uang

Perubahan sistem otoriter ke demokrasi memang membawa kebebasan, namun Reformasi belum berhasil membebaskan demokrasi dari belenggu uang. Politik biaya tinggi menjadi penyakit kronis. Siapa yang punya modal besar, dialah yang berpeluang besar memegang kekuasaan. Akibatnya, pemimpin yang lahir sering kali lebih berutang pada pemodal yang membiayai kemenangannya, daripada berutang budi pada rakyat yang memilihnya. Demokrasi kita berjalan, namun kualitasnya masih jauh dari kata matang.

Persatuan yang Terus Diadu Domba

Reformasi membuka kebebasan berekspresi, namun sayangnya hal itu juga dimanfaatkan untuk merobek persatuan. Polarisasi, perpecahan berbasis isu agama, suku, dan pandangan politik, justru makin terasa tajam belakangan ini. Padahal sejarah mencatat, persatuan adalah kunci kemerdekaan dan kebangkitan nasional. Semangat ukhuwah dan persaudaraan yang dulu menyatukan kita melawan penjajah, kini terasa makin melemah, digantikan kepentingan kelompok dan pribadi.

Melengkapi Perjuangan yang Belum Usai

Dua puluh delapan tahun adalah waktu yang tidak sebentar. Namun melihat kenyataan di atas, tampak jelas bahwa Reformasi belum selesai. Kita tidak boleh berpuas diri hanya karena sudah bebas bicara atau bisa memilih pemimpin. Itu baru tahap awal.

PR utama kita ke depan adalah menyelesaikan apa yang belum tuntas: Membangun kedaulatan ekonomi agar Indonesia tidak lagi menjadi objek kekuatan asing, menegakkan hukum yang benar-benar sama bagi siapa saja, memutus mata rantai korupsi, serta mengembalikan jati diri bangsa yang berlandaskan nilai luhur dan persatuan.

Perjuangan tahun 1998 dulu adalah langkah awal untuk tidak lagi diperintah penguasa sewenang-wenang. Perjuangan kita hari ini dan ke depan adalah memastikan kita tidak diperintah oleh kekuatan asing, utang, dan sistem yang menindas.

Lagu “Bongkar” yang dulu membakar semangat mahasiswa 28 tahun silam, sepertinya masih harus terus berkumandang. Kali ini bukan lagi untuk menurunkan satu penguasa, tapi untuk membongkar segala struktur, kebijakan, dan pola pikir yang membuat bangsa ini berjalan di tempat, atau bahkan mundur teratur menjadi bangsa konsumen dan pecundang.

Penulis: Analis Politik dan Hukum

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *