Penanganan Kasus Dugaan Korupsi SDA DKI jalan di Tempat, Tri Nusa Jakarta Raya Ancam Kepung KPK dan Kejagung

Harnasnews
4 Min Read
Ketua LSM Bekasi Raya, Mandor Baya usai melaporkan ke KPK. (Foto: dok.Harnasnews)

JAKARTA, Harnasnews – Aliansi masyarakat Triga Nusantara (Tri Nusa) menyoroti mandeknya penanganan laporan dugaan korupsi proyek pompanisasi di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi ke Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kortas Tipikor Mabes Polri. Namun hingga kini, belum ada perkembangan signifikan terkait pemeriksaan perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah itu.

Ketua Tri Nusa Jakarta Raya, Maksum Alfariszi alias Mandor Baya, menilai lambannya penanganan kasus yang menyeret nama Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Handayani, diduga karena adanya intervensi politik dari pihak tertentu.

“Menurut keyakinan kami, mandeknya kasus tersebut karena ada dugaan intervensi terhadap penyidik oleh pejabat tertentu yang memiliki hubungan dengan petinggi Korps Adhyaksa. Jika ini benar, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” ujar Mandor Baya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Ia mengatakan, laporan terkait dugaan korupsi pompanisasi tidak hanya disampaikan ke Kejaksaan Agung, tetapi juga ke KPK. Namun, proses penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, laporan di KPK juga belum ada tindak lanjut. Dugaan adanya intervensi politik kembali mencuat,” katanya.

Mandor Baya menduga kasus tersebut sengaja ditutup-tutupi oleh kelompok tertentu demi menjaga citra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.

“Isunya, orang nomor satu di DKI Jakarta sedang dipersiapkan untuk maju pada Pilpres 2029. Karena itu, dugaan korupsi di lingkungan SDA DKI seolah ditutup-tutupi agar tidak menjadi sorotan publik,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap orang memiliki hak untuk maju dalam kontestasi politik. Namun, terkait dugaan korupsi yang menyeret nama anak buahnya, Mandor Baya meminta Gubernur DKI Jakarta bersikap objektif.

“Jika tidak diungkap secara terang benderang, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ika Agustin bisa menjadi beban politik bagi Mas Pram. Jejak digital sulit dihapus,” tegasnya.

Tri Nusa Jakarta Raya juga mendesak Kejaksaan Agung, KPK, dan Kortas Tipikor Mabes Polri segera mengusut tuntas dugaan korupsi pompanisasi di DKI Jakarta.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *