Penanganan Kasus Dugaan Korupsi SDA DKI jalan di Tempat, Tri Nusa Jakarta Raya Ancam Kepung KPK dan Kejagung

Harnasnews
4 Min Read
Ketua LSM Bekasi Raya, Mandor Baya usai melaporkan ke KPK. (Foto: dok.Harnasnews)

Selain itu, pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta segera mencopot pejabat yang dianggap menjadi beban politik bagi pemerintah daerah.

“Dalam waktu dekat kabarnya akan ada rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Jangan sampai gubernur kembali melantik pejabat yang sedang bermasalah,” katanya.

Mandor Baya menambahkan, Tri Nusa Jakarta Raya berencana menggelar aksi massa di KPK, Kejaksaan Agung, dan Balai Kota DKI Jakarta untuk mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Ika Agustin Handayani.

Sebelumnya, Indonesian Audit Watch (IAW) telah melaporkan dugaan korupsi pengadaan pompa air atau pompanisasi di Dinas SDA DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung RI pada Kamis (26/2/2026).

IAW meminta dilakukan penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran pengadaan pompa air yang dalam satu dekade terakhir disebut mencapai lebih dari Rp20 triliun, namun belum pernah diaudit secara khusus.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai banjir yang terus berulang di Jakarta berkaitan dengan kinerja teknis Dinas SDA, khususnya dalam pengadaan pompa air yang dinilai tidak optimal saat dibutuhkan.

“Kami mencermati bahwa banjir yang terus berulang di Jakarta diduga berkaitan dengan pengadaan pompa air di Dinas SDA. Berbagai tipe dan merek pompa yang dibeli justru dinilai gagal berfungsi saat dibutuhkan,” ujar Iskandar.

Menurutnya, pihak yang merencanakan hingga melaksanakan proses lelang pengadaan pompa air perlu diperiksa untuk mengetahui efektivitas penggunaan anggaran tersebut.

Iskandar juga menyoroti belum adanya audit tematik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pengadaan pompa air itu.

“Padahal anggaran yang digunakan sangat besar, mencapai Rp20 triliun, namun belum pernah ada audit khusus terkait pengadaan tersebut,” tandasnya. (Mam)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *