PASURUAN, Harnasnews— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan kembali menggelar razia gabungan malam, pada hari Senin (25/05/2026) sebagai tindak lanjut pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia gabungan tersebut menghadirkan langsung Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur beserta jajaran, dengan dukungan aparat penegak hukum dari Polres Kota Pasuruan dan Kodim 0819.
Kegiatan dilakukan secara menyeluruh di area blok hunian warga binaan dengan fokus pada pencegahan peredaran barang terlarang, handphone ilegal, serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Pelaksanaan razia dimulai pada malam hari dengan pemeriksaan ketat di sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas gabungan melakukan penggeledahan secara humanis namun tegas, guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Kepala Lapas Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan keamanan lapas.
“Razia gabungan ini menjadi langkah nyata kami dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat, sekaligus memastikan Lapas Pasuruan tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai potensi gangguan keamanan lainnya,” tegas Kalapas.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi bersama TNI, Polri, dan jajaran Kanwil menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kewaspadaan petugas.
Sementara itu, kehadiran Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jawa Timur beserta jajaran menjadi bentuk penguatan pengawasan dan monitoring langsung terhadap pelaksanaan deteksi dini di satuan kerja pemasyarakatan.
Razia gabungan berlangsung tertib dan lancar dengan pengawalan ketat dari seluruh unsur pengamanan yang terlibat. Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, petugas juga memberikan penguatan kepada warga binaan agar tetap menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan keamanan dan ketertiban sebagaimana tertuang dalam agenda razia gabungan yang dilaksanakan pada Mei 2026 .
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.(Hid/Hum)

