Oleh: Adi Suparto
Apa Yang Terjadi
Pada 25–26 Mei 2026, pasukan AS melancarkan serangan udara dan laut ke sasaran militer Iran di Provinsi Hormozgan, dekat Selat Hormuz: lokasi peluncur rudal, kapal, dan titik pemasangan ranjau laut. Iran langsung mengecamnya sebagai pelanggaran berat gencatan senjata yang berlaku sejak April, menyebut tindakan AS agresif dan merusak semua pembicaraan damai.
Penjrlasan Dua Pihak
Pihak Amerika Serikat:
- Menegaskan serangan itu murni pertahanan diri: sasaran sudah bersiap menyerang pasukan dan kapal AS, mengancam keamanan jalur pelayaran .
- Masih menahan tanda tangan MoU, tetap memblokade pelabuhan Iran, dan beralasan: “gencatan senjata tidak berlaku untuk ancaman yang belum dilucuti”.
- Tujuannya: memaksa Iran mencabut kendali penuh atas selat, menjaga posisi tawar, dan tidak mau terlihat menyerah di dalam negeri.
Pihak Iran:
- Menilai gencatan senjata berarti berhenti semua serangan, blokade, dan gangguan. Tindakan AS dianggap membatalkan perjanjian sepihak.
- Menegaskan berhak balas serang; mengklaim sudah jatuhkan satu drone AS.
- 9Menolak lanjut negosiasi sampai AS menghentikan serangan dan angkat blokade.
Inti Perselisihan:
Keduanya punya definisi berbeda: AS memaknai gencatan senjata sambil tetap punya hak “tindakan pencegahan”; Iran memaknai sebagai henti total. Ini celah yang sengaja dipakai AS karena merasa posisinya makin lemah dan terdesak.
Respon Dunia Internasional

