RSUD Jatisampurna Serahkan SK Pengangkatan Kepada 54 PPPK Paruh Waktu Untuk Perkuat Pelayanan

Harnasnews
2 Min Read

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – RSUD Jatisampurna menyelenggarakan Apel Pagi yang dirangkai dengan Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan RSUD Jatisampurna, pada Jumat (5/06/26).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Direktur RSUD Jatisampurna Bapak Dwi Sudarwanto, AMK., SKM dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan disiplin, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 54 pegawai menerima Petikan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang terdiri atas tenaga administrasi dan tenaga kesehatan.

Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi pegawai dalam mendukung pelayanan di RSUD Jatisampurna.

Dalam amanatnya, Plt. Direktur RSUD Jatisampurna Bapak Dwi Sudarwanto, AMK., SKM menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang menerima SK pengangkatan. Beliau berharap momentum ini dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja, kompetensi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *