Sidang Kasus Suap DJBC, KPK Dituding Tengah Pertontonkan Serial Drama Tanpa Tuntas

Harnasnews
7 Min Read
Sidang kasus dugaan suap importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: porosjakarta)
JAKARTA, Harnasnews –  Analis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah terjebak investigative tunnel vision penyempitan pandangan yang membahayakan kepercayaan publik.Hal itu menyusul dengan terungkapnya fakta baru dalam persidangan perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jumat (5/6/2026).

Dua saksi, Antonius Sidauruk (eks karyawan PT Infinity International) dan Sri Pangestuti alias Tuti (pengusaha importir), membuka tabir bahwa aliran uang harian ke oknum bea cukai tidak hanya berasal dari Blue Ray Cargo. PT Infinity International milik Ali Susanto alias Ali Medan juga disebut rutin menyetor dana setiap bulan.

Namun, hingga kini lembaga yang diklaim antirasuah itu masih terlihat hanya memfokuskan dakwaan pada Blue Ray. Padahal, fakta persidangan mulai menunjukkan peta perkara yang jauh lebih luas.

“Persidangan sudah menunjukkan bahwa Blue Ray bukan satu-satunya pemberi. Ada PT Infinity yang memberi setoran rutin. Ada pengusaha rokok. Mengapa KPK masih saja fokus pada satu warna? Ini peta yang mulai terang, jangan dibiarkan gelap,” ujar Gautama dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Publik kini mendesak KPK untuk bergerak lebih berani dan tidak memotong cabang sambil membiarkan akar tetap utuh.

Fakta Sidang: PT Infinity Juga Bayar, Jalur Merahnya Rendah

Saksi Antonius Sidauruk, mantan pegawai PT Infinity (perusahaan milik Ali Medan), mengaku di persidangan bahwa setiap bulan ada setoran uang dari Infinity kepada Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen DJBC) melalui perantara bernama Arif, Rudi, dan Susi. Uang itu dititipkan kepadanya untuk diteruskan.

Lebih mengejutkan, Antonius mengakui bahwa ia direkomendasikan bekerja di Infinity langsung oleh Orlando sejak tahun 2021. Pada Maret 2025, Orlando bahkan menyuruh Antonius menyewa apartemen atas namanya sendiri untuk persiapan Orlando bertugas di kantor pusat DJBC Jakarta. Ini praktik asset shielding klasik—menyembunyikan aset dan aliran uang atas nama orang lain.

Sementara itu, data tabel intelijen dari saksi Fillar Marindra menunjukkan bahwa jalur merah PT Infinity rata-rata di bawah 30 persen—sangat rendah, bahkan cenderung hijau. Antonius mengakui bahwa selama bekerja sebagai staf clearance, proses impor Infinity selalu lancar tanpa hambatan.

Kontras dengan Blue Ray yang justru jalur merahnya mencapai 80–90 persen meski sudah membayar.

Kesaksian Tuti: Ancaman, Keluhan, dan Mobil Mazda “Paksa”

Sri Pangestuti alias Tuti, pengusaha importir jalur udara, mengungkap fakta yang tak kalah mengkhawatirkan. Dirinyq mengaku mendapat ancaman dari Orlando.

“Kalau tidak bergabung dengan John Field, jalur udara akan dimerahkan,” ujar  Tuti.

Lanjut Tutuli, bahwa jalur udaranya selalu 90 persen merah di bandara Bali. Angka ini dinilai tidak wajar.

Sementara itu, Bos Blue Ray sempat mengeluh kepada Tuti bahwa meski sudah memberi uang, jalur merah barangnya tetap tinggi di atas 80 persen. Artinya, uang tak serta-merta membeli “hijau”, melainkan mungkin hanya akses data atau sekadar “damai”.

Tuti membeberkan bahwa pemberian mobil Mazda CX-5 ke pejabat Enov terjadi karena Enov meminta, bukan sukarela. John Field hanya menyetujui.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *